IDENTITAS NASIONAL
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“
CIVIC EDUCATION “
Dosen
Pengampu :
UMAR
FAIZI, M.Pd.I
Disusun
oleh :
Shinfa
Nabila ( PGMI )
Mustail
( PGMI )
Zainal
( IAT )
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM HASANUDDIN
(
STAIH ) PARE KEDIRI
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur senantiasa kita
panjatkan kepada Allah SWT atas segala rahmat taufik, dan hidayahnya serta
inayahnya. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kehadiran junjungan
kita nabi agung muhammad saw. Yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah menuju
zaman islamiyah, semoga kita tergolong umat – umat yang mendapat syafaatnya min
hada ila yaumil qiyamah.
Syukur alhamdulilah kami dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “ IDENTITAS NASIONAL “ sebagai tugas dari
dosen ucapan terima kasih kepada Bapak UMAR FAIZI,M.Pd.I . yang telah
membimbing kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dengan baik.
Akhir kata sebagai manusia kami
lepas dari kesalahan dan kekurangannya. Oleh karena itu segala tegur sapa yang
bersifat membangun sangat kami harapkan
Pare,
06 oktober 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
............................................................................................................
ii
DAFTAR ISI
...............................................................................................................iii
BAB I : PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG ....................................................................................
1
B. RUMUSAN MASALAH
.................................................................................2
BAB II : PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
................................................... 3
B. FAKTOR PENDUKUNG KELAHIRAN IDENTITAS NASIONAL ......... 4
C. PANCASILA SEBAGAI KEPRIBADIAN DAN IDENTITAS
NASIONAL....................................................................................................
5
D. SIKAP MASYARAKAT INDONESIA TERHADAP IDENTITAS
NASIONAL....................................................................................................
6
BAB III : PENUTUP
A. KESIMPULAN
.............................................................................................
7
B. DAFTAR PUSTAKA
...................................................................................
8
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pada hakikatnya manusia hidup tidak
dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Manusia senantiasa membutuhkan orang
lain. Pada akhirnya manusia hidup secara
berkelompok-kelompok.
Manusia dalam bersekutu atau
berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan
mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan
terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam
kelompok keluarga selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi
seperti: suku, masyarakat, dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara ,
mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian identitas nasional ?
2.
Apa faktor pendukung
kelahiran identitas nasional ?
3.
Apa yang dimaksud
pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional ?
4.
Bagaimana sikap
masyarakat indonesia terhadap identitas nasional ?
C.
Tujuan
Masalah
1.
Mengetahui pengertian
identitas nasional
2.
Mengetahui faktor
pendukung kelahiran identitas nasional
3.
Mengetahui fungsi
pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional
4.
Mengetahui sikap
masyarakat indonesia terhadap identitas nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian identitas
nasional
Istilah
“Identitas nasional”secara terminologis adalah suatu ciri yang
dimiliki suatu bangsa yang secara filosofis membedakan
bangsa tersebut dengan bangsa lain. Nasional merupakan identitas yang melekat
pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan,
baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti
keinginan, cita-cita dan tujuan. Jadi adapun pengertian identitas sendiri
Adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau
sesuatu yang bisa membedakannya.
Berdasarkan
hakikat pengertian “identitas nasional” adalah suatu bangsa tidak dapat
dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian
suatu bangsa. Budaya yang tumbuh dan berkembangdalam berbagai aspek kehidupan
suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan cirri-ciri khas tersebut, suatu
bangsa berbeda dengan bangsalain dalam hidup dan kehidupannya.
Diletakkan
dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang sudah tum buh dan berkembang sebelum mauknya agama-agama
besar dibumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku
yang kemudian dihimpun dalam suatu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan
Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhineka Tunggal Ika sebagai dasardan arah
pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan
uraian diatas, kepribadian sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa adalah
keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur
yang membentuk bangsa tersebut. Oleh karena itu pengertian identitas nasionl
suatu bangsa tidak dapat dipisahkan denganpengertian “peoples character“,
“Nasional Character“ atau “National Identity”. Dalam hubungannya dengan
identitas nasional Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia kiranya sangat sulit
jikalau hanya dideskripsikan berdasarkan ciri khas fisik. Hal ini mengingat
bangsa Indonesia itu terdiri atas berbagai macam unsur etnis, ras, suku,
kebudayaan, agama, sertakarakter yang sejak asalnya memang memiliki suatu
perbedaan. Oleh karena itu kepribadian bangsa Indonesia sebagai suatu identitas
nasional secara historis berkembang dan menemukan jati dirinya setelah
proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.Namun demikian identitas nasional suatu
bangsa tidak cukup hanya dipahami secara statis mengingat bangsa adalah merupakan
dari manusia-manusia yang senantiasa berinteraksi dengan bangsa lain didunia
dengan segala hasil budayanya. Oleh karena itu identitas nasional suatu bangsa
termasuk identitas nasional Indonesia juga harus dipahami dalam konteks
dinamis. Arti dinamis yaitu bagaimana bangsa itu melakukan akselerasi dalam pembangunan,
termasuk proses interaksinya secara global dengan bangsa-bangsalain didunia
internasional. Oleh karena itu dalam hubungannya dengan identitas nasional
secara dinamis, dewasa ini bangsa Indonesia harus memiliki visi yang jelas
dalam melakukan reformasi.[1]
C. Faktor – Faktor Pembentuk
Identitas Nasional
Menurut Ramlan Surbakti (1999), proses
pembentukan bangsa-negara memerlukan identitas-identitas untuk menyatukan.
Faktor-faktor yang menjadi identitas bersama suatu bangsa meliputi :
1. Primordial
:
Faktor ini
meliputi ikatan kekerabatan (darah dan keluarga), kesamaan sukubangsa, daerah
asal (homeland), bahasa, dan adat-istiadat. Dengan faktor ini masyarakat
dapat membentuk bangsa-negara. Contoh : Bangsa Yahudi membentuk negara Israel.
2.
Sakral :
Faktor ini dapat berupa agama atau ideologi
yang dianut/diakui oleh masyarakat bersangkutan.
Contoh :
Agama Katholik mampu membentuk beberapa negara
di Amerika
Latin, Uni Soviet diikat oleh kesamaan ideologi komunisme, dll.
3. Tokoh
:
Kepemimpinan
para tokoh yang disegani dan dihormati masyarakat (kharismatik), dapat
menjadi faktor yang menyatukan bangsa-negara. Contoh : Mahatma Ghandi
di India, Yoseph Broz Tito di Yugoslavia, Nelson Mandela di
Afrika Selatan, dan Dr. Ir. Soekarno (Bung Karno) di Indonesia.
4. Sejarah
:
Persepsi
yang sama tentang pengalaman masa lalu yang menderita akibat
penjajahan menimbulkan perasaan senasib
sepenanggungan dan solidaritas
warga
masyarakat, sehingga melahirkan tekad dan tujuan untuk membentuk
negara.
Contoh : Indonesia.
5.
Bhinneka Tunggal Ika :
Kesediaan
warga masyarakat untuk bersatu dalam perbedaan (unity in diversity)
tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku bangsa, adat-istiadat, ras, dan
agama, dapat membentuk organisasi besar berupa negara. Contoh : Republik Indonesia.
6. Perkembangan
Ekonomi :
Perkembangan ekonomi
(industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan dan profesi sesuai
dengan aneka kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan
masyarakat, semakin saling bergantung di antara jenis pekerjaan, dan akan
semakin besar solidaritas dan persatuan dalam masyarakat.
Contoh :
Negara-negara di Amerika utara dan Eropa barat.
7. Kelembagaan
:
Kerja dan perilaku lembaga pemerintahan dan
politik yang baik, yang mempertemukan dan melayani warga tanpa membeda-bedakan
asal-usul, suku, agama, ras, dll. dapat mempersatukan orang-orang sebagai suatu
bangsa.
Berdasarkan parameter sosiologi,
faktor-faktor pembentuk identitas nasional menurut Srijanti (2009:35)
adalah :
1. Suku
bangsa, yaitu golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada
sejak lahir) yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang terdiri dari banyak suku bangsa (lk. 300)
dan setiap suku bangsa mempunyai adat-istiadat, tata kelakuan, dan norma yang
berbedabeda, akan tetapi trintegrasi dalam suatu negara Indonesia.
2. Kebudayaan,
yang menurut ilmu sosiologi termasuk di dalamnya adalah ilmu pengetahuan,
teknologi, bahasa, kesenian, mata pencarian, peralatan/perkakas, kesenian,
sistem kepercayaan, adat-istiadat, dll. Kebudayaan sebagai parameter identitas
nasional harus yang merupakan milik bersama (bukan individu/pribadi).
3. Bahasa,
yang merupakan kesitimewaan manusia dalam berkomunikasi dengan sesamanya.
Bahasa memiliki simbol yang menjadikan suatu perkataan mampu melambangkan arti
apa pun.
4. Kondisi
geografis, yang menunjukkan lokasi negara dalam kerangka ruang, tempat, dan
waktu, sehingga menjadi jelas batas-batas wilayahnya.[2]
B.
Pancasila
Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa
dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya
yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain didunia. Tatkala bangsa indonesia
berkembang menuju fase nasionalisme modern , diletakkanlah prinsip-prinsip
dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Para
pensiri negara menyadari pentingnya dasar flisafat ini, kemudian melakukan
suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan meletakkan dasar
filsafat bangsa dan Negara yaitu BPUPKI. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan
oleh para pendiri bangsa tersebut yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan
umum bangsa Indonesia yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar
filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafa suatu bangsa dan Negara
berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Hal
inilah menurut Titus dikemukakan bahwa salah satu fungsi filsafat Adalah
kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat.
Pancasila
sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber
kepada nilai-nilai budaya dari keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
sebagai kepribadian bangsa. Jadi filsafat pancasila itu bukan muncul secara
tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa melainkan melalui suatu
fase historis yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskan secara formal
yuridis dalam pembukaan UUD 1945. Sebagai dasar filsafat Negara Indonesia ,
nilai-nilainya telah ada pada bangsaindonesi. 4 Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat
dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri Negara untuk dijadikan sebagai
dasar negara Republik Indonesia. Proses perumusan materi pancasila secara
formal tersebut dilakukan dalam siding-sidang BPUPKI pertama, sidang “panitia
9” , sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disahkan secara formal yuridis sebagai
dasar filsafat Negara Republik Indonesia.
C.
Sikap
Masyarakat Indonesia Terhadap Identitas Nasional
Implementasi
atau penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola
sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan
negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, identitas
nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak
dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat,
berbangsa dan bernegara.
Contoh sederhana
dari implementasi identitas nasional yaitu kewajiban diadakanya upacara bendera
setiap hari senin pada seluruh instansi sekolah maupun non sekolah. Dalam
upacara bendera, terdapat banyak sekali unsur identitas negara. Seperti pengibaran sang saka merah putih,
menyanyikan lagu Indonesia Raya,
menyanyikan lagu nasional lain, pembacaan UUD 1945, pembacaan Pancasila, dan
pada penutup di akhiri dengan doa (agama). Kegiatan upacara ini dilaksanakan
dari tingkat SD hingga SMA, bahkan ada Perguruan Tinggi yang melaksanakan
Upacara Bendera.
Hal ini membuktikan bahwa masyarakat sudah dijarkan
bagaimana mengimplementasikan
identitas nasional sejak dini. Namun, masih banyak yang tak acuh dalam kegiatan
semacam ini. Kebanyakan dari mereka menganggap kegiatan upacara hanya sebagai
kewajiban agar terbebas dari hukuman yang sudah diterapkan. Dan juga kurangnya
penjelasan tentang makna dari kegiatan upacara itu sendiri. Sehingga mereka tak
acuh dengan makna dibalik upacara bendera ini.Implementasi identitas nasional
senantiasa berorientasi pada kepentingan
rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.[3]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Identitas nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu nation (bangsa) dengan
cirri-ciri khas tertentu yang membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa
lain. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa identitas nasional indonesia
Adalah pancasila yang aktualisasinya
tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti
luas. Paham nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama
merebut kemerdekaan dari cangkraman Kolonial dan Negara merupakan bangsa yang
memiliki bangunan politik. Menurut penganutnya paham nasionalisme bukanlah
nasionalisme yang berwatak sempit (chauvinisme) melainkan bersifat toleran dan
tidak memaksa.
DAFTAR
PUSTAKA
http://antarberita.blogspot.com/2013/10/12.paham-chauvisme-adalah.htmlminggu
9 oktober 2016 12.31wib
http://awoelandari.blogspot.com/2010/12/09/minggu
09 september 2016 13:17wib
Suryo,Joko,2002,pembentukan identitas nasional,makalah seminar terbatas pengembangan wawasan tentang civic education.9oktober2016
[1] http://antarberita.blogspot.com/2013/10/12.paham-chauvisme-adalah.htmlminggu
9 oktober 2016 12.31wib
[2] http://awoelandari.blogspot.com/2010/12/09/minggu
09 september 2016 13:17wib
[3]
Joko,suryo2002,pembentukan identitas nasional,makalah seminar terbatas
pengembangan wawasan tentang civic education.9oktober2016